Rabu, 27 Oktober 2021
Sabtu, 23 Oktober 2021
Kisah Isro Mi'raj Nabi Besar Muhammad SAW
Kehadiran
Rasulullah SAW mendakwahkan kebenaran dari Allah SWT rupanya membuat
orang-orang musyrik Makkah benar-benar kehilangan kesabaran. Rintangan dan
terror yang ditujukan kepada Nabi dan para pengikutnya tidak lagi
mempertimbangkan waktu. Orang-orang Musyrik benar-benar tidak memberikan
sedikitpun kepada Rasulullah dan para pengikutnya untuk dapat bernafas lega
dari kedengkian dan kejahatan mereka. Namun pada tahun kedelapan dari kenabian,
Rasulullah SAW justru mendapatkan beberapa cobaan yang teramat berat baginya
dan bagi para pengikutnya. Ujian itu adalah embargo kaum kafir Quraisy dan
sekutunya terhadap umat Islam. Aksi embargo ini masih dijalankan meskipun waktu
telah memasuki bulan Haram. Artinya Nabi beserta para sahabatnya tetap merasakan
penganiayaan dan kedhaliman dari mereka yang biasanya menghentikan segala
aktivitas permusuhan terhadap lawan-lawannya.<> Setelah delapan tahun
mendakwahkan agama Allah kepada kaumnya dengan didampingi dan dilindungi oleh
dua orang kuat suku Qurays, yakni pamannya Abu Thalib dan istrinya Khadijah,
maka pada tahun ini Rasulullah pun harus rela ketika keduanya dipanggil
menghadap Sang Rabb. Dengan demikian, pada waktu itu Nabi tiada lagi memiliki
pembela yang cukup kuat di hadapan kaumnya sendiri yang memusuhi kebenaran.
Dalam sejarah Islam tahun ini disebut ’amul huzni, tahun kesedihan. Rasulullah
kemudian mengijinkan para pengikutnya untuk berhijrah ke Thaif. Namun rupanya
Bani Tsaqif yang menguasai tanah Thaif tidaklah memberikan sambutan hangat kepada
para sahabatnya. Mereka yang datang meminta pertolongan justru diusir dan
dihinakan sedemikian rupa. Mereka dilempari batu hingga harus kembali dengan
kondisi berdarah-darah. Keseluruh cobaan berat ini dialami Rasulullah dan para
sahabatnya pada tahun yang sama, yakni tahun kedelapan kenabian. Atas cobaan
yang teramat berat dan bertubi-tubi ini, maka Allah SWT kemudian memberikan
”sekadar hiburan” kepada Muhamad SAW yang sedang berkabung dengan segala
keadaan dan perasaannya. Rasulullah menerima ”sepaket perjalanan rekreasi”
untuk menyegarkan kembali ghirroh (semangat) perjuangannya dalam menegakkan
misi Tauhid di Bumi. ”Paket perjalanan” yang kemudian disebut sebagai Isra’
Mi’raj ini sejatinya adalah sebuah pesan kepada seluruh umat Muhammad bahwa,
segala macam cobaan yang seberat apa pun haruslah kita lihat sebagai sebuah
permulaan dari akan dianugerahkannya sebuah kemuliaan kepada kita. Dalam
peristiwa itu, tepatnya 27 Rajab, Nabi Muhammad SAW dapat saja langsung menuju
langit dari Makkah, namun Allah tetap membawanya menuju Masjidil Aqsha, pusat
peribadahan nabi-nabi sebelumnya. Ini dapat berarti bahwa umat Islam tidak
memiliki larangan untuk berbuat baik terhadap sesama manusia, sekalipun kepada
golongan di luar Islam. Hal ini dikarenakan, Islam menghargai
peraturan-peraturan sebelum Islam, seperti halnya khitan yang telah
disyariatkan sejak zaman Nabi Ibrahim AS. Perintah Shalat Setelah melampaui
Masjidil Aqsha, Nabi langsung diangkat naik sampai ke langit tujuh, lalu
Sidratul Muntaha dan Baitul Ma’mur. Imam Al-Bukhari meriwayatkan, pada saat
peristiwa Mi’raj, Nabi Muhammad SAW berada di Baitul Ma’mur, Allah SWT
mewajibkannya beserta umat Islam yang dipimpinnya untuk mengerjakan shalat
limapuluh kali sehari-semalam. Nabi Muhammad menerima begitu saja dan langsung
bergegas. Namun Nabi Musa AS memperingatkan, umat Muhammad tidak akan kuat
dengan limapuluh waktu itu. ”Aku telah belajar dari pengalaman umat manusia
sebelum kamu. Aku pernah mengurusi Bani Israil yang sangat rumit. Kembalilah
kepada Tuhanmu dan mitalah keringanan untuk umatmu.” Nabi Muhammad kembali
menghadap Sang Rabb, meminta keringanan dan ternyata dikabulkan. Tidak lagi
lipapuluh waktu, tapi sepuluh waktu saja. Nabi Muhammad pun bergegas. Namun
Nabi Musa tetap tidak yakin umat Muhammad mampu melakukan shalat sepuluh waktu
itu. ”Mintalah lagi keringanan.” Nabi kembali dan akhirnya memeroleh
keringanan, menjadi hanya lima waktu saja. Sebenarnya Nabi Musa masih
berkeberatan dengan lima waktu itu dan menyuruh Nabi Muhammad untuk kembali
meminta keringanan. Namun Nabi Muhammad tidak berani. “Aku sudah meminta
keringanan kepada Tuhanku, sampai aku malu. Kini aku sudah ridha dan pasrah.”
Nabi Muhammad memang mengakui bahwa pendapat Nabi Musa AS itu benar adanya.
Lima kali shalat sehari semalam itu masih memberatkan. Namun lima waktu itu
bukankah sudah merupakan bentuk keringanan?! Demikianlah.
Kebahagiaan Sejati
Assalamu’allaikum Warohmamtullohi Wabarokatuh
Bahagia menurut “Kamus Lengkap Bahasa Indonesia” oleh Hoteomo, M.
A., merupakan kata benda yang berarti suatu keadaan atau perasaan senang
tenteram yang berarti juga bebas dari segala yang menyusahkan, suatu keadaan
yang beruntung dan berbahagia. Kata bahagia setelah di beri awalan “ke” dan
akhiran “an” atau imbuhan berupa awalan dan akhiran “ke-an”, mempunyai arti
suatu perasaaan bahagia sehingga menimbulkan kesenangan dan ketentraman hidup
secara lahir maupun batin yang selalu dinaungi oleh keberuntungan dan kemujuran
dalam sifat lahir dan bantin.
Sedangkan kata “sejati” berarti tulen, sungguh, asli dan
murni. Jadi, Kebahagiaan Sejati adalah
suatu perasaan bahagia yang menimbulkan kesenangan dan ketentraman hidup dan
selalu dalam naungan keberuntungan dan kemujuran secara lahir dan batin yang
benar-benar terjadi, tulen, sungguh-sungguh, asli dan murni tanpa kebohongan
atau hanya khayalan belaka, dan juga kebahagiaan yang bukan mimpi belaka.
Kebahagiaan inilah yang selalu diinginkan oleh setiap insan manusia, yaitu
kebahagiaan sejati, kebahagiaan yang sebenarnya.
Perasaan bahagia dan kebahagiaan
tidak akan dapat kita nikmati rasanya manakalah kita sendiri belum pernah
merasakan ketidakbahagiaan, kesengsaaraan, kesulitan, penderitaan dan lain
sebagainya sebagai lawan kata dari kebahagiaan. Dengan merasakan sifat-sifat
buruk dari kebahagiaan dalam kehidupan kita, maka kita akan merasakan
kebahagiaan itu, lebih-lebih kebahagiaan sejati, kebahagiaan yang sesungguhnya,
kebahagiaan yang sebenarnya, kebahagiaan yang murni dan asli tanpa adanya
rekayasa, bukan kebahagiaan yang penuh fatamorgana atau tipu muslihat.
Kita akan merasakan adanya malam
karena adanya siang, begitupun sebaliknya kita dapat meraskan adanya siang
karena adanya malam. Kita dapat merasakan adanya kebahagiaan sejati karena
adanya ketidakbahagiaan sejati. Di alam dunia ini semuanya telah Allah swt.
ciptakan berpasang-pasangan ada laki-laki dan perempuan untuk saling menikmati dan
merasakan perbedaannya. Adanya siang dan adanya malam untuk merasakan perbedaan
malam dengan perbedaan siang. Adanya kebahagiaan dan ketidakbahagiaan sebagai
landasan untuk merasakan mana yang namanya rasa bahagia dan mana yang namanya
rasa tidak bahagia.
Kebahagiaan tidak diukur oleh
materi dan harta benda yang dimiliki oleh setiap orang, karena kebahagiaan
dapat kita rasakan manakala kita bisa berbagi penderitaan dengan orang lain
juga akan menimbulkan suatu kebahagiaan. Kebahagiaan sejati tidak pula dinilai
dari besarnya rumah hunian kita, tidak pula dinilai dari berapa banyak
kendaraan yang kita miliki, kebahagiaan sejati di dunia adalah kebahagiaan yang
tidak dapat dibeli oleh harta benda, karena orang yang tidak mampu pun berhak
mendapatkan kebahagiaan sejatinya.
Selain itu, kebahagiaan sejati juga
dapat kita rasakan kelak di akhirat, manakala kita telah mampu melewati segala
cobaan dan ujian dari Allah swt. ketika kita berada di alam dunia yang fana
ini. Coba dan ujian untuk menjadi insan yang takwa, insan yang istiqomah dalam
ketakwaannya, lulus dalam setiap cobaan dan ujian yang diberikan oleh Allah
swt. kepada setiap hamba-hamba-Nya. Kebahagiaan sejati adalah kebahagiaan di
akhirat kelak yaitu kita dapat menikmati surganya Allah swt. yang khusus dihadiahkan
kepada kita insan-insan yang muttaqin.
Demikian ulasan singkat tentang
kebahagiaan dan kebahagiaan sejati, dimana kebahagiaan sejati adalah
kebahagiaan yang sebenarnya, kebahagiaan yang sesungguhnya. Bukan kebahagiaan
yang hanya bersifat mimpi dan menipu serta bukan kebahagiaan yang bersifat
fatamorgana. Untuk dapat menikmati sebuah kebahagiaan, maka kita harus
merasakan kesengsaraan, penderitaan, kesusahan, ketidakbahagiaan sebagai
pembanding, apakah kita sudah bahagia atau belum. Kebahagiaan adanya di dalam
hati sanubari yang paling dalam.
Semoga bermanfaat. Aamiin
è Sukses Selalu dan Salam Tadabbur ç
Wassalamu’allaikum Warohmamtullohi Wabarokatuh
Arti Waqaf, Tanda -Tanda Waqaf, Macam-Macam Waqaf serta Hukum Waqaf dalam Kitab Suci al-Qur’an
Bagi yang belum tahu apa itu tanda waqaf, tentunya akan bertanya-tanya. Sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan waqaf dalam al-Qur’an itu?. Lalu apa saja tanda-tanda waqaf yang terdapat dalam al-Qur’an.
Sebelum dilanjutkan kita harus tahu dulu. Meski
penulisan waqaf itu sama tetapi kata waqaf ini dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia mempunyai dua pengertian. Pertama, waqaf yang dilihat dari segi
pemakaian harta atau benda berharga, yang mana harta atau benda tersebut bisa
digunakan untuk kepentingan bersama.
Kedua, waqaf yang merupakan bagian dari ilmu
tajwid, yang mempunyai arti berhenti sebentar. Meskipun nafas kita masih kuat
untuk melanjutkan bacaan dalam suatu ayat al-Qur’an.
Dalam kesempatan ini, kita akan belajar mengenai
tanda-tanda waqaf yang merupakan bagian dari ilmu tajwid, guna mengetahui
macam-macamnya dan fungsinya.
Daftar Bab
Arti dan Fungsi Waqaf (وَقَفْ menurut
Ilmu Tajwid)
Ditinjau dari segi bahasa waqaf mempunyai arti
berhenti atau menahan. Adapun dalam ilmu tajwid, pengertian waqaf adalah
berhenti sejenak ketika membaca suatu lafadz atau berhenti sebentar pada
kalimat yang terdapat tanda waqaf guna mengambil nafas untuk melanjutkan
kembali bacaan ayat selanjutnya.
Berbeda dengan washal yang punya arti sambung atau
terus. Artinya ketika membaca ayat al-Qur’an boleh diteruskan dan tidak perlu
menghentikan bacaan.
Jenis – Jenis Waqaf
Dalam belajar mengenai waqaf ini terdapat pula
jenis-jenis waqaf. Jenis waqaf ini ada empat:
1. Waqaf Taamm (وَقَفْ تام). Waqaf yang
sempurna. Disebut demikian karena memberhentikan suatu bacaan secara sempurna,
tidak terputus di tengah – tengah ayat atau bacaan. Sehingga tidak mempengaruhi
makna dari suatu ayat yang tengah dibaca. Karena tempat berhentinya tidak
berkaitan dengan ayat atau makna sebelum atau sesudahnya.
2. Waqaf Kaaf (وَقَفْ ﻛﺎﻒ). Waqaf yang wajar
alias pas. Disebut demikian karena memberhentikan suatu bacaan dengan sempurna.
Tidak terputus di tengah-tengah ayat atau bacaan. Tetapi sebenarnya ayat
tersebut masih mempunyai kaitan dengan arti dan ayat sesudahnya .
3. Waqaf Hasan (وَقَفْ ﺣﺴﻦ). Waqaf yang
baik. Disebut demikian karena memberhentikan bacaan tanpa mempengaruhi dari
arti dan ayat sesudahnya. Namun, secara bacaan ayat tersebut masih berkaitan
dengan ayat sesudahnya.
4. Waqaf Qabiih (وَقَفْ ﻗَﺒﻴْﺢ). Waqaf yang
buruk. Memberhentikan bacaan secara tidak sempurna. Atau berhenti di
tengah-tengah ayat. Usahakan untuk menghindari waqaf ini, karena ketika
berhenti di sini, lafadz dan arti yang kita jadikan waqaf tersebut masih
berkaitan dengan lafadz dan arti sesudahnya. Sehingga bisa membuat arti yang
berbeda pula pada suatu bacaan.
Hukum Bacaan Waqaf dalam Kitab Suci al-Qur’an
Hukum bacaan waqaf dalam al-Qur’an ini ada dari
enam macam:
1. Ketika berhenti di akhir kalimat yang berharakat
sukun (mati), maka ketika berhenti atau waqaf, dalam membacanya tida ada
perubahan sama sekali. Contohnya:
فَارْغَبْ — فَحَدِّ ثْ
— اَعْمَالَهُمْ (tetap dibaca a’maalahum, fahaddits –
dan farghab )
2. Ketika kita berhenti atau waqaf pada suatu
kalimat, yang akhir kalimat tersebut tidak berharakat sukun (mati) alias hidup.
Baik berharakat fathah (َ ), kasrah (ِ), dan dhammah (ُ ). Maka huruf terakhir
yang ada pada kalimat tersebut dibaca sukun (mati). Contohnya:
Lafadz اْلبَلَدِ (al-baladi) dibaca
menjadi الْبَلَدْ (al-balad), lafadz خَلَقَ (Khalaqa)
dibaca menjadi خَلَقْ (khalaq).
3. Ketika berhenti atau waqaf yang kalimatnya punya
akhiran ta’ marbuthah (ة ), baik letaknya di tengah ataupun di akhir
kalimat. Maka, membacanya adalah dengan mengganti huruf ta’ marbuthah (ة )
tersebut dengan huruf ha’ (هْ) yang dibaca sukun (mati). Contohnya:
Kata أخِرَةٌ – القَارِعَةُ —
جنّةٌ dibaca menjadi أخِرَهْ — القَارِعَه — جَنَّهْ
4. Ketika berhenti atau waqaf pada akhir kalimat,
tetapi huruf sebelum waqaf tersebut berharakat (hidup), baik fathah, kasrah
maupun dhammah. Untuk membacanya, maka dua huruf yang terletak pada akhir
kalimat tersebut dibaca sukun semuanya.
Atau dengan membunyikan semua huruf tersebut, tapi
huruf yang terakhir dibaca suara yang pelan. Contohnya:
Lafadz بِالْهَزْلِ dibaca menjadi
باِلْهَزْلْ atau بِالْهَزْلِ (tapi harakat huruf lam dibaca
pelan), Lafadz اَلصَّدْعِ dibaca menjadi اَلصَّدْعْ atau اَلصَّدْعِ
(tapi harakat huruf ‘ain dibaca pelan)
5. Ketika berhenti pada akhir kalimat, tapi
sebelumnya ada bacaan mad ashli atau mad layyin (bacaan mad yang
huruf sebelumnya berharakat fathah) . Maka cara membaca kalimat tersebut adalah
dengan mematikan huruf yang terletak di akhir kalimat tersebut, dengan
dipanjangkan sedikit antara dua sampai empat harakat.
Contohnya: مِنْ خَوْفٍ — وَٱلصَّيۡفِ —
الحَكِيْمُ — يَشْعُرُوْنَ
6. Ketika berhenti di akhir kalimat, tetapi huruf
akhirnya berharakat fathah tanwin ( ً ), maka cara memberhentikan bacaan
tersebut adalah membaca harakat fathahnya saja sebanyak dua harakat. Sehingga
ketika berhenti bacaannya menjadi bacaan mad ‘iwadh.
Contohnya: Lafadz
اَفْوَاجًا dibaca menjadi افْوَاجَا , kemudian
lafadz سَلاَ مًا dibaca menjadi سَلَا مَا
Tanda -Tanda Waqaf dalam Kitab Suci al-Qur’an
Jika kita lihat lebih detail tentu tanda-tanda
waqaf yang ada dalam kitab suci al-Qur’an sangatlah beragam. Berikut
tanda-tanda waqaf yang ada dalam kitab suci al-Qur’an serta penjelasannya.
|
No. |
Tanda Waqaf |
Nama Waqaf |
Keterangan Singkat |
|
1 |
م |
وقْف لازِم (waqaf laazim) |
Sangat diutamakan untuk
berhenti |
|
2 |
ج |
وقف جائز (waqaf jaaiz) |
Dibolehkan untuk berhenti,
juga dibolehkan untuk terus melanjutkan bacaan |
|
3 |
قف |
وقف مستحبّ (waqaf mustahabb) |
Di sini boleh berhenti |
|
4 |
لا |
عدم الوقف ( ‘adamul waqfi) |
Tidak dibolehkan untuk berhenti |
|
5 |
ط |
وقف مطلق (waqaf
muthlaq) |
Diharuskan berhenti |
|
6 |
س |
سكتة ( saktah) |
Berhenti sebentar tanpa
mengambil nafas dan melanjutkan bacaan |
|
7 |
.’. .…. .’. |
وقف معانقة ( waqaf
mu’aanaqah) |
Berhentilah pada salah satu
tanda waqaf ini, jangan pada kedua-duanya |
|
8 |
ق |
قيل عليه الوقف (qiila
‘alaihil waqfu) |
Boleh berhenti, tetapi lebih
baik meneruskan bacaan (washal), karena telah berhenti pada waqaf sebelumnya |
|
9 |
ز |
وقف مجوّز ( waqaf mujawwaz) |
Boleh untuk berhenti, tapi
lebih baik untuk diteruskan (washal) |
|
10 |
صلى |
وصل الاولى ( washal aulaa) |
Lebih baik untuk meneruskan
bacaan (washal), daripada berhenti |
|
11 |
قلى |
وقف الاولى ( waqaf aulaa) |
Lebih baik untuk berhenti,
daripada diteruskan |
|
12 |
ع / ء |
وقف اخير سورة (waqaf akhir
surah) |
Tanda berhenti yang terletak
pada akhir ayat (satu ruku’) atau akhir surat |
Demikianlah
penjelasan mengenai pengertian waqaf juga tanda-tanda waqaf yang terdapat dalam
kitab suci al-Qur’an beserta
penjelasan tentang hukum-hukumnya, plus jenis-jenis, dan macam-macamnya.
Jika ada yang ingin mengetahui lebih detail serta
ingin mempraktikannya. Coba dibuka saja al-Qur’an masing-masing, dan buka surat
al-Bayyinah dan surat al-Ghasyiyah, atau buka bagian depan al-Qur’an yaitu
surat al-Baqarah ayat satu sampai lima.
Minimal kita sudah bisa tahu dan mencoba untuk
mempraktekkan tentang beberapa tanda waqaf yang telah disebutkan di atas
tadi.
Sumber :
- Software al-Qur’an in
Word v.2.2
- Software al-Maktabah
al-Syamilah v. 34
- Software Kamus Besar
Bahasa Indonesia v. 1.1
- Tim Agama Islam, Pendidikan
Agama Islam penyejuk Qalbu SMP Kelas VIII, (Jakarta: Yudhistira, 2008)
- Robingan, Munawar Khalil, Teladan
Utama Pendidikan Agama Islam 2: Untuk Sekolah Menengah
- Pertama Kelas VIII, (Solo: PT. Tiga Serangkai
Pustaka Mandiri, 2010)
- Muhammaad Rohmadi, Pendidikan
Agama Islam Untuk SMP Kelas VIII, (ttp: Grahadi, 2007)
id.wikipedia.org
Hukum Tafkhim dan Tarqiq
Bab Hukum Bacaan Tafkhim dan Tarqiq Beserta contoh-contohnya.
A.
Pengertian Tafkhim dan Tarqiq
Tafkhim ( تَفْخِيْمُ ) merupakan masdar dari Fakhama ( فَخَّمَ)yang berarti menebalkan. Sedang
yang disebut dengan bacaan Tafkhim adalah menyembunyikan huruf-huruf tertentu
dengan suara atau bacaan tebal.
Pada pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa bacaan tafkhim itu menebalkan
huruf tertentu dengan cara mengucapkan huruf di bibir (mulut) dengan
menjorokkan ke depan (bahasa jawa: Mecucu), bacaan tafkhim kadang-kadang
disebut isim Maful Mufakhamah ( مُفَخَّمَةٌ )
Tarqiq ( تَرْقِيْقٌ )merupakan bentuk masdar dari
raqqaqa ( رَقَّقَ ) yang berarti Menipiskan. Sedang
yang dimaksud bacaan Tarqiq adalah menyembunyikan huruf-huruf tertentu dengan
suara atau bacaan tipis.
Pada pengertian itu tampak, bahwa tarqiq menghendaki adanya bacaan yang
tipis,dengan cara mengucapkan huruf dibibir (mulut) agar mundur sedikit dan
tampak agak meringis. Bacaan Tarqiq kadang-kadang disebut sebagai isim mafulnya
yakni muraqqaqah ( مُرَقَّقَةٌ)
B. Bacaan
Tafkhim
Huruf hijaiyah yang wajib dibaca tafkhim terdapat 7 huruf yaitu huruf istila’
yang berkumpul pada kalimat خُصَّ ضَغْطٍ قِظْ kesemuanya
harus dibaca tebal.
Contoh:
اُدْخُلُوْهَا
, وَالصَّافَّاتِ , فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ , وَالَّطيِّبُوْنَ , فَالحَقُّ
اَقُوْلُ , اِنَّامُنْتَظِرُوْنَ
Selain ke
tujuh huruf tersebut, harus dibaca tarqiq kecuali huruf lam dan ra yang
mempunyai ketentuan sendiri.
Pertama,
huruf lam tetap dibaca tafkhim jika berada pada lafad jalalah (لَفْظُ اْلجَلَالَة) , yakni lam yang terdapat pada
lafad الله dengan syarat lam tersebut
didahului tanda baca fathah atau dhammah.
Contoh:
صَلَاةُ
اللهِ Dibaca
Shalatullah
سَلَامُ
اللهِ
Dibaca Salamullah
سُبْحَانَ
اللهِ
Dibaca Subhanallah
شَهِدَاللهِ Dibaca Syahidallah
Kedua,
ra’ wajib dibaca tafkhim (tebal) apabila:
1. Ra’ bertanda baca fathah. Contoh :
رَحْمَةَ
اللهِ , حَشَرَةٌ , الرَّحْمنِ الَّرحِيْمِ , الفُقَرَآءَ
2. Ra’
bertanda baca dhammah. Contoh :
الأَخْيَارُ
, كَفَرُوْا , أُذْكُرُوااللهَ , رُفِعَتْ
3. Ra’
bertanda sukun (mati), sedangkan huruf dibelakangnya berupa huruf yang fathah.
Contoh:
مَرْحَبًا
, تَرْزُقُكُمْ , مَرْيَمُ , قَرْيَةٍ
4. Ra’
bertanda sukun, sedangkan huruf dibelakangnya berupa huruf yang didhammah.
Contoh :
ذُرِّيَّةً
, قُرْبَةً , عُرْيَانًا , حُرْمَةً
5. Ra’
yang bertanda baca sukun, sedangkan huruf dibelakangnya berupa huruf yang
dikasrah, namun kasrah ini bukan asli namun yang baru datang. Contoh:
إِرْجِعِى
, إِرْحَمْ , إِرْجِعُوْا ,اَمِ ارْتَابُوْا
6. Ra’
bertanda baca sukun, sedangkan huruf yang dibelakangnya berupa huruf berharakat
kasrah asli dan sesudah ra’ bertemu huruf istila’ (حرف استلاء) yang terdapat tujuh huruf yang
terkumpul dalam kalimat خُصَّ
ضَغْطٍ قِظْ contoh :
يَرْضَاهُ
, فُرْقَةٌ , لَبِالْمِرْصَادِ , قِرْطَاسٌ
C. Bacaan
Tarqiq
Pertama, huruf lam dibaca tarqiq (tipis), jika huruf lam itu berada dalam lam
jalalah yang didahului huruf yang bertanda baca kasrah.
Contoh:
الحَمْدُلِلّٰهِ
, بِاللهِ , مِنْ عِنْدِ اللهِ , بِسْمِ اللهِ
Semua lam
yang tidak berada lafad jalalah sebagaimana diatas maka harus dibaca tarqiq
(tipis) contoh:
لَيَعْلَمُوْنَ
, اِلَى اْلِابِل , مِنَ اْلعِلْمِ , كَلَّا لَوْتَعْلَمُوْنَ عِلْمَ اْليَقِيْنِ
, بِكُلِّ اٰيَةٍ
Kedua,
ra’ wajib dibaca tarqiq (tipis) jika :
1. Huruf ra’ bertanda baca kasrah, contoh :
رِضْوَانٌ
, مَعْرِفَةٌ , رِجْسٌ , سَنُقْرِئُكَ
2. Huruf
ra’ bertanda baca hidup yang jatuh setelah ya’ mati atau huruf lien, contoh :
الكَبِيْرُ
, البَصِيْرُ , مِنْ خَيْرٍ , لَخَبِيْرٌ
3. Huruf
ra’ mati dan sebelumnya ada huruf yang berharokat kasrah asli, sedangkan
sesudah ra’ bukan huruf istila’. Contoh :
شِرْكٌ ,
اَاَنْذَرْهُمْ , فِرْعَوْنُ , لَشِرْذِمَةٌ
Cukup
sampai disini pembahasan tentang Hukum
Bacaan Tafkhim Dan Tarqiq. Semoga mudah dipahami dan menambah ilmu
tajwid kita guna membaca Al Qur’an dengan benar sesuai standar.
Untuk
bahan latihan, mari perhatikan kalimat berikut ini dan bedakan bacaannya
Tafkhim dan Tarqiq:
اَعُوْذُ
بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ
بِسْمِ
اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ, إِذَاجَاءَ نَصْرُاللهِ وَاْلفَتْحُ وَرَأَيْتَ
النَّاسَ يَدْخُلُوْنَ فِى دِيْنِ اللهِ اَفْوَاجًا. فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ
وَاسْتَغْفِرْهُ اِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا (الفتح)
Pidato Peran Generasi Muda
Assalamuallaikum
Wr. Wb.
Selamat
siang dan salam sejahtera bagi kita semua. Pertama-tama marilah kita ucapkan
syukur atas kesempatan berkumpul di hari yang cerah ini.
Yang
terhormat Bapak dan Ibu guru
Dan
tidak lupa teman-temanku yang saya cintai dan saya banggakan.
Pada
kesempatan kali ini, saya akan berpidato tentang peran generasi muda. Kita
adalah generasi muda penerus bangsa. Kita menjadi harapan masa depan dari
langkah negeri ini. Sebagai harapan bangsa seharusnya kita memberikan prestasi
sebagai bukti bahwa kita mampu meneruskan estafet kepemimpinan negeri ini.
Selain
itu pemuda juga merupakan ujung tombak bagi masa depan bangsa untuk menjawab
tantangan ke depan yang lebih baik. Agar negeri ini semakin maju, sangat
dibutuhkan generasi muda yang perkepribadian luhur, berbudipekerti dan mampu
mengamalkan ilmu yang dimiliki. Pengamalan ilmu dengan baik dan kreatif akan
membuat daya saing bangsa di masa depan menjadi lebih baik.
Para
hadirin yang saya hormati,
Indonesia
adalah negara yang memiliki kompleksitas dan keragaman yang unik. Tersusun dari
bebagai suku dan budaya, berbagai bahasa dan adat istiadat, serta memiliki
beribu pulau yang saling terpisahkan oleh lautan. Indonesia mendapat julukan
negeri agraria sekaligus negeri maritim.
Berbagai
perbedaan itu bisa membuat perpecahan dalam suatu bangsa, atau justru bisa
membuat bangsa ini lebih bersatu. Di sinilah posisi pemuda sangat diandalkan,
generasi muda menjadi tumpuan negeri ini agar terus bersatu dan mencapai visi
misi bersama.
Namun
sayangnya generasi muda Indonesia saat ini banyak yang terperosok dalam arus
globalisasi yang memberikan dampak negatif. Arus globlalisasi yang terlalu
cepat memang memiliki dampak positif dan negatif. Dampak positifnya banyak
teknologi yang berkembang sehingga mempermudah aktifitas manusia. Namun dapat
berdampak negatif ketika mentalitas pemuda dan generasi penerus bangsa ini
semakin buruk .
Rusaknya
generasi muda bisa terjadi dengan adanya kriminalitas, mabuk-mabukan, seks
bebas, premanisme dan lain sebagainya.
Sementara
Indonesia terus membutuhkan pemimpin-pemimpin muda yang berjiwa tangguh, adil,
bijaksana dan mampu bertahan dari kuatnya arus negatif globalisasi. Kita
sebagai pemuda harus bisa menunjukkan kedewasaan dan kematangan pikiran agar
mampu mengelola negeri ini dengan lebih baik. Kita juga harus memiliki karakter
kepemimpinan yang adil dan bijaksana. Tidak hanya mementingkan urusan pribadi
dan golongan.
Setidaknya
kita terus belajar dan mencoba menjadi lebih baik dengan belajar lebih giat,
aktif di kegiatan sosial dan berperan aktif dalam memberikan pendapat terhadap
permasalahan di sekitar kita.
Semoga
kita bisa menjadi pemuda yang dibutuhkan negeri ini.
Demikian
pidato dari saya, semoga bisa memberikan inspirasi. Jika ada salah-salah kata
saya ucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Wassalamualaikum
wr.wb.